1.PERANAN
KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Peran koperasi dalam
perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
(1)
kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) penyedia
lapangan kerja yang terbesar,
(3) pemain
penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
(4) pencipta
pasar baru dan sumber inovasi, serta
(5)
sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Peran koperasi, usaha mikro,
kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu
menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Pemberdayaan
koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan
masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di
bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia
lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang
sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang
tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan
ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan
penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
·
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosialnya.
·
Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
dan masyarakat.
·
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional.
·
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan
koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan
kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan
salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan
koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan
tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek koperasi pada
masa datang.Jawabannya adalah sangat prospektif jika koperasi yang
mempunyai jatidiri. Koperasi yang mempraktekkan
prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan usahanya.
Koperasi sebagai badan usaha,
organisasi dan kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan
prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis
penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam
praktek seperti :
(1) keanggotaan sukarela dan
terbuka,
(2) pengendalian oleh
anggota secara demokratis,
(3) partisipasi ekonomi
anggota,
(4) pendidikan,pelatihan dan
informasi ,
(5) kerjasama diantara
koperasi dan
(6) kepedulian terhadap
komunitas.
Jika Koperasi mampu
mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan
kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan
pasar di dalam dan luar negeri. Dilihat dari dasar hukum yang tertuang
dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan
di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah
cukup besar.
Jumlah ini merupakan aset yang
harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah
untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih
banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama
anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah
usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan
menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat
membangun mereka mencapai tujuannya baik sebagai
mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan
koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu
dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk
mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah
pengangguran. yang semakin banyak.
Karena pembangunan koperasi
adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen dan
kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat
dan parsial
2. contoh koperasi yang berada di
masyarakat
Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia, ada beberapa
contoh koperasi yang sukses dalam menjalankan prinsip- prinsip koperasi dah
tujuan umum koperasi. Contohnya antara lain :
a.
Koperasi yang
Sukses Kelola Pasar
Pasar Ritel dan Pasar Buah Jakabaring yang dikelola koperasi
merupakan satu contoh sukses pengembangan pasar tradisional. Meski aktivitas
Pasar Buah dan Ritel Jakabaring mulai dipenuhi pengunjung pada pukul 19.00
hingga subuh, kedua pasar yang terletak di kawasan Jakabaring, Palembang
tersebut sangat berarti bagi Pemerintah Kota Palembang karena dapat menggerakkan
perekonomian rakyat.
Selama ini koperasi tersebut telah memiliki karyawan sekitar 50
orang dan anggota 300 pedagang buah, dari jumlah itu, 120 anggotanya telah
menempati kios di Pasar Buah. Selain kopeari ini juga memberikan cicilan murah,
juga membantu untuk mendapat pinjaman dana dari perbankan
b. Sukses
Koperasi Simpan Pinjam Sukma Mulya
Koperasi Kusuma Mulya Semarang Bermodal
awal 10 jutaan sekarang sudah memiliki aset ratusan juta. Koperasi Simpan
Pinjam Kusuma Mulya Semarang di dirikan pada tahun 2000, dengan modal awal 10
juta rupiah, dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang. Koperasi Kusuma Mulya
pada awalnya hanya bergerak di bidang simpan pinjam. Pada tahun 2007 Koperasi
mengadakan Rapat Anggota Tahunan dengan agenda penyampaian laporan pertanggung
jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004 – 2007 dan pemilihan pengurus
koperasi yang baru.
Rapat Anggota Tahunan, memutuskan bahwa
rapat menerima laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi masa bhakti
2004-2007. Selanjutnya rapat memilih pengurus koperasi masa bhakti 2007 -2010
melalui pemungutan suara. Hasil voting yang terpilih menjadi pengurus koperasi
adalah Ketua Agus Santosa.SE Sekretaris Rokhayati Bendahara Iria Wati.SE, Dewan
Pengawan Pratiknya SH dan Saino.
c. Sukses Koperasi
Karyawan Indosat (Kopindosat)
Berdiri pada 15 Agustus 1984, dengan
jumlah anggota sebanyak ± 800 orang dengan modal awal dari iuran anggota yang
berasal dari alokasi bonus karyawan. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor
Wilayah Departemen Koperasi DKI Jakarta Tentang Pengesahan Koperasi Sebagai
Badan Hukum No. 111/BLK/1984 tanggal 30 Nopember 1984
Tahun 2004 tepatnya tanggal 2 Maret, terjadi penggabungan (amalgamasi) antara
Kopindosat dengan Koperasi Antariksa yang merupakan Koperasi Pegawai PT.
Satelindo, seiring dengan proses merger PT. Satelindo dengan PT. Indosat, Tbk. Melalui
penggabungan tersebut, jumlah anggota Kopindosat bertambah menjadi ± 4000 orang.
3. program-program
yang dijalankan pemerintah dalam mengembangkan koperasi di indonesia
Esensi perdagangan bebas yang sedang
diciptakan oleh banyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah menghilangkan
sebanyak mungkin hambatan perdagangan internasional. Melihat arah tersebut maka
untuk melihat dampak¬nya terhadap perkembangan koperasi di tanah air dengan
cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis
koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar:
(i)
koperasi produsen
atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
(ii)
koperasi konsumen
atau koperasi kon¬sumsi, dan
(iii)
koperasi kredit
dan jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang
bakal timbul dari adanya perdagangan bebas para anggota koperasi dan anggota
koperasinya sendiri.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian
memang merupakan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh perdagangan bebas
dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini memang
selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan
pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses
pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi tidak lagi
dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran
impor dari negara lain yang lebih efisien.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani
komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal
ini akan merupakan pukulan be¬rat dan akan menurunkan perannya di dalam
percaturan pa¬sar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi
yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan
rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas
perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut
berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar
yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk pening¬katan produksi dan
usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang
menangani produksi per¬tanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan
per¬lin¬dungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan meng¬hadapi
masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi ha¬rus merubah strategi
kegiatannya. Bahkan mungkin harus me¬reorganisasi kembali supaya kompatibel
dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian
memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan
terha¬dapnya.
Karena
segala sesuatunya akan sangat tergan¬tung di posisi segmen mana kegiatan
koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya
pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya
mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan
ekspor maupun berhadapan dengan ba¬rang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara
koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat be¬sar dari adanya
perdagangan bebas, karena pada dasarnya per¬dagangan bebas itu akan selalu
membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan
har¬ga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan per¬da¬gangan akan
memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilih¬an barang dari seluruh
pelosok penjuru dunia secara be¬bas. Dengan demikian konsumen akan menikmati
kebebasan un¬tuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluas¬nya
konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan mening¬katnya usaha
koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan
perdagangan oleh pe¬merintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan
ta¬rif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada ma¬syarakat.
Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un¬tuk melindungi diri dari
kemungkinan kerugian yang timbul aki¬bat perdagangan bebas.
Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun em¬pi¬ris, terbukti
mempunyai kemampuan untuk membangun seg¬men¬tasi pasar yang kuat sebagai akibat
struktur pasar keuang¬an yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut
masa¬lah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perda¬gangan dan aliran
modal yang keluar masuk akan meru¬pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar
keuangan, na¬mun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apa¬bila
koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan me¬nu¬tup usahanya hanya untuk
pelayanan anggota saja, maka seg¬mentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing
baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, ada¬nya globalisasi
ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk menga¬dakan kerjasama dengan
koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui
koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi
pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya
seperti sistem pengawasan dan jaminan.
Secara historis pengembangan koperasi di
Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang
telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan
pengalaman ter¬sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market
program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta
menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan
kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada
dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60
persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang
terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau
sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi
dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa
dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup
gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi
hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada
dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua
kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai
tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan
Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan
koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis
pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi
taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau
insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan
aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical
maupun horizontal.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga
kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini
telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu
koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari
daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya
perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
http://arcccdypurba.blogspot.com/2011/04/program-program-yang-dijalankan.html